Mencari informasi terkini mengenai biaya Samsat untuk Honda Jazz tahun 2004? Artikel ini menyediakan informasi lengkap dan terupdate yang Anda butuhkan.
Biaya Pajak
Biaya pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Berikut adalah detail biaya pajak untuk Honda Jazz tahun 2004 berdasarkan informasi terbaru:
Tarif Pajak Tahunan
Model | Biaya Pajak (Rp) | SWDKLLJ (Rp) |
---|---|---|
JAZZ 1.5 IDSI CKD MT | 1.373.500 | – |
JAZZ GD8 IDSI1.5 CBU MT | 1.455.500 | – |
JAZZ GD3 1.5IDSI CBU MT | 1.496.500 | – |
JAZZ 1.5 IDSI CKD AT | 1.517.000 | – |
JAZZ GD3 1.5IDSI AT CKD | 1.558.000 | – |
JAZZ GD3 1.5IDSI CBU AT | 1.578.500 | – |
JAZZ GD8 IDSI1.5 CBU AT | 1.578.500 | – |
JAZZ VTI 1.5 AT | 1.660.500 | – |
JAZZ 1.3 LX AT | 1.988.500 | – |
Catatan: SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan pajak tahunan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jumlah SWDKLLJ, disarankan untuk menghubungi SAMSAT setempat.
Biaya Ganti Plat, Balik Nama, dan Denda
Biaya tambahan seperti ganti plat, balik nama, dan denda juga perlu diperhitungkan. Berdasarkan informasi terkini, biaya pajak dan SWDKLLJ berkisar antara Rp 1.223.000,- hingga Rp 1.718.000,-.
Perubahan Tarif dan Regulasi
Perlu diperhatikan bahwa tarif pajak dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat. Selain itu, pandemi COVID-19 juga dapat mempengaruhi proses administrasi dan biaya yang terkait.
Kesimpulan
Memiliki informasi terkini mengenai biaya SAMSAT sangat penting bagi pemilik kendaraan. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi dari sumber yang terpercaya dan melakukan konfirmasi langsung ke SAMSAT setempat untuk mendapatkan informasi yang paling akurat.
Untuk informasi lebih lengkap dan detail mengenai biaya SAMSAT Honda Jazz tahun 2004, Anda dapat mengunjungi situs resmi SAMSAT atau menghubungi mereka secara langsung.