Honda Jazz, kendaraan hatchback yang populer di kalangan muda, memiliki berbagai tipe dan tahun pembuatan yang berbeda, yang masing-masing memiliki tarif pajak tersendiri. Pada tahun 2006, Honda Jazz menawarkan beberapa tipe dengan teknologi IDSI dan VTEC, yang menarik bagi banyak penggemar otomotif. Berikut ini adalah panduan terperinci mengenai pajak untuk Honda Jazz tahun 2006.
Pajak Tahunan Honda Jazz 2006
Pajak tahunan untuk Honda Jazz tahun 2006 bervariasi tergantung pada tipe dan lokasi pemilik kendaraan. Berikut adalah rincian pajak berdasarkan tipe untuk wilayah tertentu:
- JAZZ GD3 1.5 IDSI MT CKD: Rp1.619.500
- JAZZ 1.5 IDSI CKD MT: Rp1.619.500
- JAZZ GD3 1.5IDSI CBU MT: Rp1.722.000
- JAZZ 1.5 IDSI CKD AT: Rp1.763.000
- JAZZ GD3 1.5IDSI AT CKD: Rp1.804.000
- JAZZ GD3 1.5IDSI CBU AT: Rp1.845.000
- JAZZ GD3 15VTI AT CKD: Rp1.865.500
Pajak ini dihitung berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 dengan rumus perhitungan maksimal 2% x NJKB x Koefisien bobot kendaraan, di mana Koefisien bobot Jazz adalah 1,05. Besarnya persentase pajak diatur oleh setiap provinsi, sedangkan NJKNB dan Koefisien bobot diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Biaya Tambahan
Selain pajak pokok, pemilik Honda Jazz juga perlu membayar iuran SWDKLLJ mobil yaitu sebesar Rp. 143.000.
Pajak Progresif
Pajak progresif dikenakan bagi pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama. Tarif pajak ini akan meningkat sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Denda Pajak
Denda pajak mobil Honda Jazz dapat dikenakan jika pembayaran pajak tidak dilakukan tepat waktu. Besarnya denda tergantung pada lamanya keterlambatan pembayaran.
Cara Bayar Pajak Tahunan
Pembayaran pajak tahunan Honda Jazz dapat dilakukan melalui aplikasi cek pajak yang tersedia, atau mengunjungi kantor Samsat terdekat. Aplikasi cek pajak menyediakan fitur untuk cek jadwal pemutihan pajak kendaraan dan memudahkan proses pembayaran pajak.
Kesimpulan
Memiliki Honda Jazz tahun 2006 memang menarik, namun penting bagi pemilik untuk memahami kewajiban pajak yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Dengan informasi yang disajikan di atas, diharapkan pemilik Honda Jazz dapat lebih mudah dalam mengelola pajak kendaraannya.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail spesifik berdasarkan lokasi Anda, Anda dapat mengunduh aplikasi cek pajak atau mengunjungi situs web resmi Samsat di wilayah Anda.
: Pemerintah Kota
: Tokopedia Blog